Kabut asap yang terjadi di Kalimantan selatan seakan menjadi musim baru bari masyarakat, sudah menjadi kebiasaaan setiap tahun apabila di akhir tahun sedang kemarau yang panjang maka Kalimantan Selatan secara otomatis menjadi berkabut, rekonstruksi asap yang dialami seakan bukan hal yang membahayakan melainkan kejadian ini seperti “pemadam kebakaran” mereka cuman datang kalau ada yang terbakar, kalau cara seperti setiap tahunya dilakukan maka kabut asap sudah dipastikan menjadi destinasi tahunan yang patut kita rayakan bahwa di Kalimantan Selatan mempunyai Musim baru. Sebenarnya Indonesia memiliki hutan tropis, namun dengan penebangan hutan yang besar hingga ilegal loging, sinar matahari semakin banyak yang masuk dan akibatnya kebakaran hutan sering terjadi. Batas sebuah hutan menjadi hutan lindung pun kurang jelas, sehingga banyak pula masyarakat atau perusahaan yang seenaknya membuka lahan dengen menebang hutan.
Gambut lahan Kalimantan
Gambut adalah jenis lahan yang terbentuk dari akumulasi sisa tumbuhan yang setengah membusuk atau mengalami dekomposisi tidak sempurna, mengandung bahan organik yang tinggi, biasanya digenangi air sehingga kondisinya anaerobik. Kedalamannya bisa mencapai lebih dari 10 meter. Lazimnya di dunia bahwa disebut sebagai lahan gambut apabila kandungan bahan organik dalam tanah melebihi 30% dan ketebalannya lebih dari 50 cm. Hutan rawa gambut di Indonesia umumnya mempunyai kandungan organik lebih dari 65%. Lahan gambut banyak dijumpai di daerah-daerah jenuh air seperti rawa, cekungan, atau daerah pantai.
Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia (Subagya, 1998; Wibowp dan Suyatno, 1998). Dari luasan tersebut sekitar 7,2 juta hektar atau 35% terdapat di Pulau Sumatera. Sekitar 5,7 juta hektar atau 27,8% terdapat di Pulau Kalimantan. Lahan gambut merupakan bagian dari sumberdaya alam yang berfungsi sebagai pelestari sumber daya air, peredam banjir, pencegah perembesan air laut, dan karena kemampuannya menyerap dan menyimpan karbon berfungsi pula sebagai pengendali iklim. Di atas lahan gambut terdapat atau tumbuh berkembang secara alami keanekaragaman hayati yang secara karakteristiknya tidak sama antar daerah atau pulau.
gambut mudah terbakar dan menimbulkan asap tebal nan hitam. Jika sudah telanjur terbakar, api di lahan gambut jadi sulit dipadamkan karena lahan gambut akan sangat kering sampai kedalaman tertentu. Sisa Gambut di bawah permukaan menjadi semacam bahan bakar sehingga api yang tampak padam di permukaan, tidak berarti benar-benar padam. Di bawah permukaan tanah, secara lambat bara api tetap menyala sehingga sulit dideteksi. Ini pula yang menimbulkan asap tebal. Api di lahan gambut sulit dipadamkan sehingga bisa berlangsung lama (berbulan-bulan). Biasanya api baru bisa mati total setelah adanya hujan yang intensif.Tukirin Partomihardjo, Peneliti Pusat Penelitian (Puslit) Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
kabut asap saat ini
Dari data Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Rekapitulasi luas lahan terbakar di Kab/Kota se-Kalsel 1 Januari – 25 September 2018 berjumlah 690 kali kejadian , di Banjarbaru 544,52 Hektare.
Data Lahan Terbakar di Kalsel:
Berjumlah 690 kali kejadian :
* Banjarmasin : 0,56 Ha
* Banjarbaru : 544,52 Ha
* Banjar : 736 Ha
* Barito Kuala : 94,8 Ha
* Tapin : 614,15 Ha
* Hulu Sungai Selatan : 191,05 Ha
* Hulu Sungai Tengah : 83,8 Ha
* Hulu Sungai Utara : 96 Ha
* Balangan : 234 Ha
* Tabalong : 51,5 Ha
* Tanah Laut : 326,02 Ha
* Tanah Bumbu : 59 Ha
* Kotabaru : 66,4 Ha
Sumber: Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Selatan
Dari data ini lantas apa yang bisa kita lakukan saat ini mengingat kabut asap sangat berdampak buruk bagi kesehatan terutama Sulit Bernapas, Kerusakan Paru-paru, cepat lelah, Batuk dan juga Iritasi Tenggorokan, Memperburuk Gejala Asma, Berdampak pada Kinerja Jantung, iritas mata, menggangu sistem kerja pernafasan, hingga Kanker Paru-paru.
Masyarakat setidaknya harus berperan aktif dalam pencegehan dan penanggulanan kabut asap ini, dan juga pihak pemangku kebijakan seyogyanya terus melakukan massifikasi edukasi dan memberikan hukuman. Ada 5 hal yang dapat dilakukan masyarakat yang memang terdengar mudah tetapi susah dilakukan yaitu Lima hal tersebut adalah lakukan, laksanakan, laporkan, libatkan dan lindungi.
Mari jaga hutan kita jangan sampai ini menjadi kebiasan buruk Kalimantan Selatan sebagai lahan gambut yang berlimpah dan kebarakan lahan yang terus berkelanjutan menjadikan Kalimantan Selatan sebagai darurat asap. Besar harapan penulis dalam hal ini menjaga dan melesatarikan lingkungan sehingga kabut asap di Kalimantan Selatan tidak ada lagi.
Al bawi (Pegiat Komunitas Teaching and Trip)
Komentar
Posting Komentar